ARGA MAKMUR – Seluruh perangkat desa di Bengkulu Utara (BU) belum menerima gaji selama tiga bulan, terhitung Januari-Maret. Hal ini lantaran belum diterimanya Alokasi Dana Desa (ADD) tahap satu dari Pemkab BU. Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Provinsi Bengkulu Ibnu Majah yang juga Sekdes Datar Ruyung Arga Makmur menuturkan ia akan menyurati Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Ini sesuai keluhan perangkat desa yang belum menerima gaji. Selanjutnya baca di Epaper RB
Tiga Bulan Perangkat Desa Belum Gajian
Senin 15-03-2021,11:20 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :