KEPAHIANG – DPRD Kabupaten Kepahiang, kemarin (15/3) kembali menggelar rapat paripurna pembahasan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD. Yakni Raperda tentang Kepemudaan, Raperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat dan Raperda tentang Pengendalian Minuman Tuak dan produk yang mengadung zat adiktif. Agenda paripurna penyampaian pandangan Bupati Kepahiang terhadap Raperda Inisiatif DPRD. Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM, IPU menyampaikan pendapatnya, mengoreksi satu per satu Raperda yang diusulkan DPRD. Selengkapnya Baca di Epaper RB
Tiga Raperda Inisiasi DPRD
Selasa 16-03-2021,11:29 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :