BENGKULU - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bengkulu, yang membahas raperda tentang perubahan status Bengkulu Impor Expor (BIMEX) kembali melanjutkan pembahasan raperda. Pasca diterimanya hasil audit terhadap PD BIMEX. Pansus pun memberikan sejumlah catatan terhadap hasil audit BUMD milik Pemprov Bengkulu ini.
Anggota Pansus BIMEX, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, MH, mengatakan, hasil audit sudah diserahkan langsung oleh manajemen BIMEX kepada pansus, sehingga pembahasan raperda perubahan status BIMEX itu kembali dilanjutkan. Namun setelah menganalisa hasil audit periode 2016-2019, ada beberapa catatan dari pihaknya.
"Secara pribadi ada beberapa yang menjadi fokus saya. Pertama berkenaan dengan aset Pemprov berupa mobil Toyota Kijang yang ditarik sebagai jaminan utang direksi masa lalu BIMEX,” kata Usin.
Berdasarkan peraturan, sambung Usin, terdapat indikasi pelanggaran dalam permasalahan tersebut sehingga harus segera diselesaikan. Kemudian menyangkut utang berupa gaji para karyawan atau pekerja yang hingga kini belum dibayarkan. Fakta ini secara tidak langsung menunjukkan kegagagalan Direksi Bimex yang lalu.
"Direksi pada masa itu pun terkesan lepas tanggungjawab, dan sampai saat ini masih melenggang ini kan aneh," sesal Usin.
Ketua Pansus BIMEX, Edwar Samsi, S.IP, MM menambahkan, pembahasan raperda perubahan status BIMEX dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroda dapat dilanjutkan kembali, pasca diterimanya hasil audit terhadap BIMEX.
"Pansus setahap demi setahap hampir menyelesaikan raperda perubahan status badan hukum BIMEX ini. Sehingga nantinya BIMEX dapat berubah statusnya menjadi Perseroda," ujar Edwar. (adv)