KEPAHIANG – Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Kepahiang hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan dan pengambilan keterangan sejumlah saksi. Terkait perkara perizinan pembagunan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) limbah di RSUD Kepahiang. Dari hasil pemeriksaan sementara, tim penyidik masih menunggu kajian dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepahiang, mengenai analisis dampak lingkungan (Amdal) dari TPS limbah tersebut. Terlebih dahulu DLH melakukan survei lanjutan dalam waktu dekat terkait pembangunan TPS di RSUD Kepahiang. Selengkapnya Baca di Epaper RB
Kasus IPAL RSUD Tunggu Kajian DLH
Kamis 18-03-2021,11:54 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :