HKTI dan PT Agri Andalas di Seluma Saling Lapor

Jumat 19-03-2021,11:33 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  SELUMA - Polemik PT Agri Andalas dan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Seluma semakin rumit. Setelah pendudukan lahan Hak Guna Usaha (HGU) di PT Agri Andalas oleh HKTI dilaporkan ke Polres Seluma, kini HKTI yang akan melapor balik PT Agri Andalas terkait dugaan pencemaran nama baik.

Wakil Ketua HKTI Kabupaten Seluma Heri Supriadi mengatakan, laporan yang dilakukan oleh PT Agri Andalas ke Polres Seluma merupakan hak dari mereka, pihaknya pun siap mengadapi hal itu. "Itu hak mereka, jika ada indikasi ingin menyeret kami ke ranah hukum, kami pun siap mengadapinya," ujar Heri.

Namun, pihaknya juga tidak akan tinggal diam. Mereka HKTI akan melaporkan balik PT Agri Andalas atas pernyataan humasnya yang terindikasi melakukan pencemaran nama baik terhadap HKTI.

"Dalam pernyataan humas PT Agri Andalas sudah terindikasi pencemaran nama baik HKTI. HKTI bukan hanya di Kabupaten Seluma, atas pernyataan humas PT Agri Andalas ia juga akan menghadapi proses hukum," demikian Heri. (juu)

Tags :
Kategori :

Terkait