KEPAHIANG - Lantaran geram berulang kali membersihkan sampah yang dibuang secara sembarangan oleh masyarakat di sisi jalan lintas Kepahiang - Curup, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepahiang akan menyiapkan sanksi bagi masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan.
Kepala DLH Kabupaten Kepahiang, Mukhtar Yatib, S.Pd, mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Bupati Kepahiang, terkait rencana penerapan sanksi ini. Adapun sanksi yang akan diterapkan diantaranya mulai dari sanksi sosial hingga sanksi pidana ringan. "Kita sudah lakukan imbauan, tapi masih saja dilanggar. Setiap hari petugas kita harus membersihkan sampah di pinggir jalan. Padahal sudah ada papan imbauan larangan membuang sampah di lokasi. Inilah yang membuat kita mengusulkan ke Pak Bupati agar diterapkan sanksi," beber Mukhtar. Mukhtar menerangkan, sebelumnya alasan dari masyarakat karena tidak adanya kontainer sampah di wilayah sekitar, sehingga sampah akhirnya ditumpuk di pinggir jalan. Selanjutnya tumpukan sampah tersebut memancing warga lain untuk ikut-ikutan membuang sampah di pinggir jalan lintas tersebut "Padahal setiap pagi, petugas kita selalu lewat di jalan itu guna mengangkut sampah-sampah yang sudah ditaruh masyarakat di depan rumahnya. Dan yang paling parah lagi, masyarakat di luar wilayah tersebut pun ikut-ikutan membuang sampah disana," sesalnya. (sly)DLH Kepahiang Siapkan Sanksi Bagi Pelaku Pembuang Sampah Sembarangan
Sabtu 20-03-2021,16:00 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :