Sembilan OPD Disurati Lagi

Selasa 23-03-2021,10:45 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

PELABAI - Dinilai tidak kooperatif, Bidang Aset, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong menjemput paksa 1 unit mobil dinas (mobnas) di tangan mantan Ketua DPRD Kabupaten Lebong, TR. Mobil plat merah berjenis Toyota Fortuner nomor polisi (nopol) BD 1201 HY itu disusul tim penertiban Bidang Aset langsung ke kediaman TR di Jakarta. Dikonfirmasi, Kabid Aset, BKD Kabupaten Lebong, Rizka Putra Utama, SE, M.Si mengaku posisi mobnas pengadaan 2011 itu masih dalam perjalanan menuju Lebong. Mobil itu harus ditarik karena masuk daftar kendaraan dinas (randis) yang akan dihapus dari daftar aset. ''Posisi terakhir pukul 16.00 WIB tadi (kemarin, red) mobil baru tiba di pelabuhan Bakauheni Provinsi Lampung,'' kata Putra. Selengkapnya Baca di Epaper RB

Tags :
Kategori :

Terkait