BENGKULU - Rini Yulianti (45) warga Kelurahan Taba Anyar, Kecamatan Lebong Selatan, Senin (22/3) melaporkan oknum anggota DPRD Lebong, WB ke Polda Bengkulu. Dia menyebutkan kalau WB merupakan suami sahnya, telah menikahi perempuan lain tanpa izin darinya. Adapun perempuan muda yang dinikahi WB, berinisial NV warga Desa Ujung Tanjung Dua Kabupaten Lebong. Menurut Rini saat ditemui RB di Mapolda Bengkulu, berawal bulan Februari lalu, dirinya curiga karena sang suami lama tak pulang ke Kota Bengkulu. Selama ini pasutri ini tinggal di Kota Bengkulu, sekalipun WB bertugas di Lebong sebagai anggota DPRD dari Partai Perindo. Selengkapnya Baca di Epaper RB
Nikah Lagi, Dewan Dipolisikan
Selasa 23-03-2021,10:50 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :