Serahkan Pengelolaan Zona 6 ke Juru Parkir, Ada 133 SPT Ditargetkan Rp 1,6 Miliar

Selasa 23-03-2021,12:37 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  BENGKULU – Untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada ratusan Juru Parkir (jukir) zona 6 Kota Bengkulu, Selasa (23/3) bertempat di kantor Bapenda Kota Bengkulu.

Kepala Bapenda Kota Bengkulu Hadianto mengatakan, pihaknya menyerahkan sebanyak 133 SPT parkir kepada para jukir yang ada di wilayah parkir zona 6. Berada di kawasan pasar Panorama hingga Jalan. Hibrida Raya Kota Bengkulu.

"Di dalam 133 SPT ini ada juga yang memang belum terdata. Jika belum terdata jukir yang ada di lapangan kita informasikan untuk segera mengurus penertiban SPT di bulan Maret ini," kata Hadianto.

Hadianto menambahkan, penyerahan SPT kepada jukir zona 6 lantaran sebelumnya zona 6 sempat dikelola oleh pihak ketiga. Namun setelah pihak Bapenda melakukan lelang parkir, zona 6 menjadi salah satu zona yang tidak laku lelang sehingga pemkot memutuskan untuk menyerahkan pengelolaan parkir di zona 6 kepada jukir lama dengan pemberian SPT.

"Target PAD dari zona 6 tahun ini menjadi Rp 1,6 miliar. Nanti setoran jukir ini akan dibayarkan bervariasi langsung disetorkan ke BSI," tutup Hadianto. (tok)

Tags :
Kategori :

Terkait