Tersangka Curanmor, Asal Lampung ke Jaksa

Rabu 24-03-2021,10:32 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KOTA BINTUHAN – Sejak diamankan oleh Tim Sat Reskrim Polres Kaur dan Polsek Nasal akhir Januari 2021 lalu, berkas perkara (BP) tersangka kasus curanmor yang meresahkan warga Kecamatan Nasal awal tahun lalu di limpahkan ke jaksa. Pada pelimpahan tahap kedua ini, tidak hanya BP, Polsek Nasal juga melimpahkan BB dan tersangka berinisial ES (26) warga Desa Malaya, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat. Pelimpahan tahap kedua yang dilakukan secara online ini dilaksanakan di Mapolres Kaur. Sementara BB selain berupa empat unit motor, polisi juga menyita BB lainnya hasil pencurian yaitu HP sebanyak 9 unit yang juga akan diserahkan ke penyidik Pidum Kejari Kaur. ES yang sempat mendapatkan timah panas dari petugas, saat ini kondisinya mulai membaik saat pelimpahan tahap kedua Selasa (23/3). Selengkapnya baca di Epaper RB  

Tags :
Kategori :

Terkait