HONDA

Pemkab Mukomuko Usulkan Mesin Penggilingan Padi Modern dalam DAK 2027

Pemkab Mukomuko Usulkan Mesin Penggilingan Padi Modern dalam DAK 2027

Pemkab Mukomuko Usulkan Mesin Penggilingan Padi Modern dalam DAK 2027--

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko mulai memperkuat sektor hilirisasi pertanian dengan mengusulkan pembangunan mesin penggilingan dan pengeringan padi modern atau Rice Milling Unit (RMU) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2027.

Melalui Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, pembangunan fasilitas pascapanen tersebut ditetapkan sebagai salah satu prioritas utama guna meningkatkan kualitas hasil produksi petani sekaligus memperkuat daya saing beras lokal.

Rencananya, pembangunan Rice Milling Unit akan dipusatkan di Kecamatan Lubuk Pinang yang selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah sentra produksi padi di Kabupaten Mukomuko.

Kepala Dinas Pertanian Mukomuko, Hari Mustaman, SP, mengatakan modernisasi alat pascapanen menjadi kebutuhan mendesak untuk mendukung produktivitas dan kualitas hasil pertanian.

BACA JUGA:Disnaker Kota Bengkulu Catat 287 Pencari Kerja hingga Pertengahan 2026, Naik dari Tahun Lalu

BACA JUGA:SPAM Regional Kobema Mulai Uji Coba, Air Bersih Sudah Mengalir hingga Dusun Terjauh di Seluma

"Di Kecamatan Lubuk Pinang, kebutuhan akan pembangunan rice milling atau mesin penggilingan dan pengeringan padi masuk dalam prioritas pertama. Menu ini dalam DAK Pertanian 2027 sangat krusial bagi kemajuan petani kita," ujarnya, Selasa (2/6/2026).

Menurut Hari, keterbatasan fasilitas pengeringan padi selama ini menjadi salah satu kendala yang dihadapi petani, terutama saat musim penghujan dan panen raya. Kondisi tersebut berpotensi menurunkan kualitas gabah maupun beras yang dihasilkan.

Dengan adanya Rice Milling Unit modern, proses pengeringan dan penggilingan padi diharapkan menjadi lebih optimal sehingga mampu meningkatkan kualitas produk dan nilai jual hasil panen petani.

Selain mengusulkan pembangunan fasilitas pengolahan padi, Pemkab Mukomuko juga mengajukan bantuan peralatan pembuatan pakan ternak melalui skema DAK Pertanian 2027.

BACA JUGA:Dinas Perikanan Mukomuko Mulai Terapkan X-Star, Pengurusan BBM Nelayan Jadi Digital

BACA JUGA:PMK 35 Tahun 2026 Ubah Formula DAU, Daerah dengan Celah Fiskal Besar Berpeluang Dapat Alokasi Lebih Tinggi

Program tersebut bertujuan membantu peternak mengurangi ketergantungan terhadap pakan pabrikan yang harganya cenderung berfluktuasi di pasaran.

Saat ini, proses pengusulan yang dikoordinasikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Mukomuko masih berada pada tahap penentuan lokasi dan penyusunan rincian kegiatan yang akan diajukan kepada pemerintah pusat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: