2 Pelajar, 1 Pengedar Ditangkap

Rabu 24-03-2021,10:42 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

CURUP – Dalam beberapa hari belakangan, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rejang Lebong (RL) kembali menangkap dan mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukum mereka. Terbaru ada empat orang dalam dua pengungkapan kasus narkoba yang berbeda berhasil terungkap. Masing-masing tiga orang yang diduga sebagai pengguna dan satu lainnya diduga merupakan pengedar narkoba jenis sabu.

Para pelaku tersebut diantaranya masih berstatus pelajar dan salah satunya masih di bawah umur. Masing-masing Go (17) asal Kecamatan Curup Tengah dan JF alias Je (18) warga Kecamatan Curup Tengah. Lalu rekan kedua pelajar ini yang ikut diamankan berinisial GU (32) warga Kelurahan Talang Rimbo Kecamatan Curup Tengah. Sedangkan satu orang lagi yang diduga merupakan pengedar, yaitu pria setengah abad berinisial IJ alias In (52) warga Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Timur. Selengkapnya baca di Epaper RB
Tags :
Kategori :

Terkait