SELUMA – Aksi pendudukan lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang dilaporkan PT Agri Andalas ke Polres Seluma saat ini masih diproses. Diketahui sudah 10 ketua kelompok tani (Poktan) diperiksa penyidik. Hal ini disampaikan Kapolres Seluma AKBP. Swittanto Prasetyo, S.IK. Menrut Kapolres sampai saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan para saksi-saksi. “Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Hari ini (kemarin, red) pemeriksaan terhadap ketua kelompok tani, ada 10 ketua kelompok tani yang diperiksa,” ujarnya. Selengkapnya Baca di Epaper RB
Polemik Lahan HGU, Ketua Poktan Diperiksa
Rabu 24-03-2021,11:15 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :