MUKOMUKO – Dana hibah untuk Pilkada tahun 2020 lalu, khususnya di KPU Mukomuko, masih bersisa. Direncanakan sisa itu akan dikembalikan di bulan April mendatang. Ini dikemuka Sekretaris KPU Mukomuko, Novlan Lizardi. Total dana hibah yang diperoleh KPU untuk Pilkada tahun lalu sebesar Rp 25 miliar. Namun Novlan masih enggan menyebut sisa dari dana hibah tersebut. “Intinya untuk pengembalian sisa dana hibah dari Pemkab Mukomuko, untuk biaya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 lalu, akan dilakukan pada bulan depan,” kata Novlan. Selengkapnya baca di Epaper RB
KPU Kembalikan, Sisa Dana Hibah April Mendatang
Rabu 24-03-2021,11:17 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :