Teguh Ditaya Sumber Pengganti Rp 1,3 M

Kamis 25-03-2021,09:46 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

PELABAI - Tidak hanya menyangkut dugaan kelalaian di balik penggunaan dana rutin Sekretariat DPRD (Setwan) Lebong tahun 2016 yang menimbulkan utang Rp 1,3 miliar. Tim penyidik Pidsus Kejari Lebong juga mendalami sumber uang titipan pengganti Rp 1,3 miliar yang diserahkan mantan Ketua DPRD Lebong, Teguh Raharjo, SE ke Kejari. Itu untuk memastikan kalau uang itu bukan dari uang negara atau hasil dari pidana lainnya. Dalam upaya pendalaman sumber titipan pengganti, Rabu (24/3) tim penyidik kembali memeriksa Teguh. Berjalan 2 jam terhitung pukul 09.30 WIB. Namun apa keterangan Teguh, pihak Kejari belum bersedia membeberkan ke media. Selengkapnya Baca di Epaper RB

Tags :
Kategori :

Terkait