BENTENG - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Benteng sudah melaksanakan sosialisasi peraturan bupati (perbup) sebagai landasan desa dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2021 di 142 desa. di Kabupaten Benteng. Salin itu juga Dinas PMD juga mensosialisasikan kepada Desa mengenai kenaikan penghasilan tetap (Siltap) Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kepala Dinas PMD Benteng, Tomi Marisi, M.Si didampingi Kabid Pemerintah Desa, Nenny Zarniawati, SH, MH menjelaskan setelah diterbitkannya perbup pedoman umum pengelolaan keuangan desa tahun 2021 sebagai landasan bagi desa dalam menyusun APBDes tahun 2021, pihaknya langsung melaksanakan sosialisasi ke semua desa. Selengkapnya Baca di Epaper RB
Sosialisasikan Perbup Untuk Susun APBDes
Kamis 25-03-2021,10:13 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :