6 bulan Buron, Tersangka Maling Motor Ditangkap

Kamis 25-03-2021,10:26 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

SELUMA - Tim opsnal Polsek Semidang Alas (SA) menangkap tersangka maling motor berinisial AK (28) warga  Desa Renah Gajah Mati, Kecamatan Simindang Alas. AK yang selama ini kabur selama 6 bulan, berhasil ditangkap di rumahnya. Kapolres Seluma, AKBP. Swittanto Prasetyo, S.IK melalui Kapolsek Semidang Alas, Iptu. Noprizal mengatakan AK ditangkap dikediamannya, pada Selasa (23/3) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat ditangkap AK tidak melakukan perlawanan. “AK saat ini sudah diamankan di Mapolsek bersama barang bukti, ia juga sedang dialakukan pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut,” sampainya. Selengkapnya Baca di Epaper RB

Tags :
Kategori :

Terkait