MUKOMUKO – Pergantian Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Mukomuko dari Evi Busmanja,S.Pd, M.Si kepada Ali Nasri, SH, langsung berdampak pada kelancaran pelayanan publik. Dinas ini tidak mampu langsung memberikan pelayanan yang maksimal. Kondisi itu, akan berlangsung hingga 3 hari sampai 4 hari kedepan. Artinya, jika lancar, maka pelayanan penuh di dinas ini baru akan berjalan lagi Senin depan. Namun tidak menutup kemungkinan lebih lama lagi. Diketahui, pelayanan saat ini hanya terbatas pada legalisir, rekam dan cetak KTP Elektronik. Serta konsolidasi manual seperti update data untuk BPJS Kesehatan, pajak, dan perbankan. Selengkapnya baca di Epaper RB
Pelayanan Mandek, Dewan “Meradang” Pascapergatian Plt. Dukcapil
Kamis 25-03-2021,10:55 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :