Pasien Diantar Angkot, Kadiskes Akan Dicopot

Jumat 26-03-2021,09:38 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

PELABAI - Setiap pasien yang akan berobat ke pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) maupun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), wajib dijemput dan diantar mobil ambulans. Tidak memandang strata sosial, siapapun masyarakat Lebong yang sakit dan butuh kendaraan untuk berobat harus dijemput ambulans. Jika ada pasien yang datang ke puskesmas atau rumah sakit diantar angkot atau sewa mobil, siap-siap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi dicopot dari jabatannya. ''Baik itu kepala dinkes (dinas kesehatan, red), kepala puskesmas maupun direktur RSUD. Sampai ke saya ada pasien yang ingin berobat diantar angkot, saya copot,'' kata Bupati Lebong, Kopli Ansori. Selengkapnya Baca di Epaper RB

Tags :
Kategori :

Terkait