KEPAHIANG – Setelah dihibahkan oleh Pemkab Kepahiang pada September 2020 lalu, lahan Madrasah Terpadu seluas 4 hektare di Kelurahan Padang Lekat Kecamatan Kepahiang, resmi milik Kantor Kemenag Kabupaten Kepahiang. Ini setelah pada awal pekan lalu, Kantor Kemenag Kabupaten Kepahiang menerima sertifikat lahan tersebut dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kepahiang. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kepahiang, H. Arsan Suryani Ibrahim, M.Hi mengungkapkan, sertifikasi ini merupakan bukti kepemilikan sebagai legalitas hukum atas Barang Milik Negara (BMN) dalam pelaksanaan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Serta Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara. Selengkapnya Baca di Epaper RB
Lahan Madrasah Terpadu Resmi Milik Kemenag
Jumat 26-03-2021,11:02 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :