KEPAHIANG - Rencana Badan Kesbangpol Kabupaten Kepahiang untuk melakukan tes urine massal bagi seluruh ASN dan 25 anggota DPRD Kepahiang, terpaksa harus dibatalkan. Ini lantaran usulan anggaran tes urine massal, tidak dimasukkan dalam APBD 2021 ini.
"Untuk tahun 2021 ini ditunda terlebih dahulu, karena anggaran yang tersedia di Kesbangpol tidak mencukupi. Kita akan coba ajukan lagi untuk tahun 2022 mendatang dengan harapan bisa direalisasikan," kata Plt Kepala Kesbangpol Kepahiang, Zaidan Jauhari, S.Sos Disampaikan Zaidan, wacana pihaknya untuk pelaksanan tes urine terhadap ASN Kepahiang dan 25 anggota DPRD Kepahiang setelah mendapatkan masukan dari berbagai pihak. Apalagi untuk ASN Kepahiang sangat rentan terhadap peredaran narkoba di Kabupaten Kepahiang. "Tes urine yang kita laksanakan salah satu bentuk untuk mengantisipasi dari ASN Kepahiang dan DPRD Kepahiang terlibat Narkoba. Baik sebagai pemakai ataupun pengedar, karena kita ketahui bersama tahun 2019 lalu adanya 2 ASN Kepahiang yang terlibat Narkoba," pungkas Zaidan. (sly)Tes Urine Massal ASN dan DPRD Kepahiang Batal
Minggu 28-03-2021,22:29 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :