KOTA MANNA - Sebanyak 13 gerai Indomaret sudah dipastikan tak memiliki dokumen perizinan lengkap. Oleh sebab itu, Bupati BS, Gusnan Mulyadi mendesak agar OPD terkait yakni Disperindagkop dan DPMPTSP mengambil tindakan berupa penutupan gerai Indomaret yang tak memiliki izin tersebut. Keberadaan 13 gerai Indomaret ini dinilai tidak taat aturan, dan terkesan ingin mengambil keuntungan sepihak. Selama ini, Pemkab BS sudah mempermudah semua kepengurusan perizinan. Akan tetapi dengan diberikan kemudahan tersebut, para investor khususnya Indomaret malah mengesampingkan perizinan. “Pemerintah membuka ruang, mempersilakan investor untuk masuk ke BS, siapapun itu. Namun tetap harus berkontribusi untuk daerah, dan yang jelas kemudahan dari Pemkab BS ini harus diikuti dengan administrasi dan izin yang harus diikuti,” jelas Gusnan. Selengkapnya baca di Epaper RB
Belum Lengkapi Izin, Tutup Gerai Indomaret
Rabu 31-03-2021,10:29 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :