PELABAI – Mulai tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong mewajibkan seluruh pihak ketiga pelaksana kegiatan konstruksi di Kabupaten Lebong menggunakan pekerja yang benar-benar ahli di bidang konstruksi. Yakni pekerja yang kompetensinya sudah teruji melalui pelatihan sertifikasi serta mengantongi sertifikat dari Lembaga Penyedia Jasa Konstruksi (LPJK). Selengkapnya Baca di Epaper RB
Kontraktor Diingatkan Pakai Tukang Profesional
Rabu 31-03-2021,10:30 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :