PELABAI - Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong baru akan melaporkan aset 37 bidang lahan yang rencananya disertifikasi, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). BKD belum bisa menyertifikasi seluruh aset lahan milik Pemkab Lebong sebagaimana diminta KPK.
''Anggaran yang disiapkan tahun ini sangat terbatas. Sementara lahan yang harus disertifikasi mencapai 429 bidang,'' kata Kabid Aset, BKD Kabupaten Lebong, Rizka Putra Utama, SE, M.Si. Sisanya, 392 bidang lagi akan disertifikasi bertahap. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, BKD kembali akan mengusul dana sertifikasi lahan milik Pemkab Lebong. Diteruskan ke tahun anggaran berikutnya hingga semua lahan bersertifikat. ''Kalau untuk lahan keseluruhan, dana yang dibutuhkan berkisar Rp 1 miliar lebih. KPK menargetkan seluruh aset milik pemerintah daerah sudah harus tertib paling lambat 2023,'' tutur Putra. (sca)Pemkab Lebong Baru Laporkan 37 Aset Lahan Ke KPK
Jumat 02-04-2021,15:56 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :