SINDANG KELINGI – Kamis (1/4) malam, Unit Reskrim Polsek Sindang Kelingi yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Medi Azwar, SH mengamankan terduga pelaku pencurian disertai dengan pemberatan (curat). FDP (19) warga Kelurahan Beringin Tiga Kecamatan Sindang Kelingi diamankan sekitar pukul 19.30 WIB saat sedang berada di pos TPR Desa Mojorejo Kecamatan Selupu Rejang.
Korbannya adalah Melisa (24) warga Kelurahan Beringin Tiga atau tidak lain tetangganya sendiri. Kejadian pencurian terjadi pada 10 Januari 2021 di rumah korban dan kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Sindang Kelingi. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui keberadaannya dan akhirnya berhasil tertangkap. ‘’Untuk kejadian sekitar hampir tiga bulan silam. Selain FDP, kita juga berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga unit handphone milik korban. Kasus ini masih kita kembangkan dan FDP masih menjalani pemeriksaan,” kata Kapolres RL AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Kapolsek Sindang Kelingi Iptu Irwan Saragih, SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Medi Azwar, SH Jumat (2/4) sore. (dtk)Maling HP di Rumah Tetangga, Pemuda Sindang Kelingi Ditangkap Polisi
Jumat 02-04-2021,17:32 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :