KEPAHIANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperbolehkan masyarakat untuk melakukan vaksinasi kendati tengah berpuasa di bulan Ramadan. Hal ini dijelaskan Ketua MUI Kabupaten Kepahiang, H. Rabiul Jayan, S.Ag, MH yang mengatakan vaksinasi saat berpuasa diperbolahkan, sepanjang tidak menyebabkan bahaya terhadap tubuh. Untuk itu, MUI bersama Pengurus Cabang (PC) Nahdlatul Ulama (NU), Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang, mengimbau kepada umat muslin untuk tidak ragu ketika harus menjalani vaksinasi di bulan Ramadan. Selengkapnya Baca di Epaper RB
Boleh Vaksinasi Saat Ramadan
Senin 05-04-2021,12:06 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :