Tunggu Perintah Bupati, 17 Mobnas Bakal Ditarik

Selasa 06-04-2021,09:44 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

PELABAI - Dari 67 unit mobil dinas (mobnas) operasional yang harus ditertibkan, hingga batas akhir Senin (5/4) baru 50 unit yang berhasil dikandangkan. Enam OPD belum menyerahkan 17 unit lagi. ''Kami menunggu instruksi Pak Bupati, yang pasti kami akan melakukan penarikan dengan cara apapun,'' kata Kabid Aset, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Rizka Putra Utama, SE, M.Si. Selengkapnya Baca di Epaper RB

Tags :
Kategori :

Terkait