PELABAI - Dari 67 unit mobil dinas (mobnas) operasional yang harus ditertibkan, hingga batas akhir Senin (5/4) baru 50 unit yang berhasil dikandangkan. Enam OPD belum menyerahkan 17 unit lagi. ''Kami menunggu instruksi Pak Bupati, yang pasti kami akan melakukan penarikan dengan cara apapun,'' kata Kabid Aset, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Rizka Putra Utama, SE, M.Si. Selengkapnya Baca di Epaper RB
Tunggu Perintah Bupati, 17 Mobnas Bakal Ditarik
Selasa 06-04-2021,09:44 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :