Dana Untuk TPP Disiapkan Rp 8 M

Kamis 08-04-2021,12:00 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

MUKOMUKO – Tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) akan segera dibayarkan. Menurut Sekda Mukomuko, Drs. H. Marjohan, dana sebesar Rp 8 miliar sudah disiapkan. Jika seluruh administrasi yang diperlukan siap, maka dana tersebut langsung digelontorkan. “Sudah disiapkan Rp 8 miliar. Jadi dananya sudah ada, tidak perlu khawatir,” kata Sekda. Disebut Sekda, TPP akan dibayarkan sekaligus untuk Januari dan Februari 2021. Namun hingga saat ini, untuk TPP itu, PNS juga masih harus menunggu kesiapan regulasi. “Kita targetkan pada bulan ini. Jika tidak ada kendala bisa dibayarkan,” kata Sekda. Untuk diketahui, hingga saat ini ribuan PNS di lingkungan Pemkab Mukomuko masih menantikan pencairan TPP. Namun hingga saat ini, jelas Sekda, masih menunggu selesainya SK bupati. Setelah itu langsung ditindaklanjuti dengan penginputan di aplikasi Sistem Monitoring Nasional (Simona). “Karena dananya sudah siap, ditargetkan dalam bulan ini, untuk Januari dan Februari akan dibayarkan sekaligus,” kata Sekda. Ia menambahkan, keterlambatan itu juga diakibatkan Pemkab saat ini masih melakukan refocusing APBD Tahun Anggaran 2021 untuk penanganan Covid-19, sesuai yang telah diatur oleh pemerintah pusat. “Kita berupaya ini secepatnya tuntas. Karena memang cukup berat kita dalam melakukan refocusing ini. Banyak kegiatan yang terdampak,” kata Sekda. Selengkapnya baca di Epaper RB

Tags :
Kategori :

Terkait