ARGA MAKMUR – Kasus Covid-19 di Bengkulu Utara (BU) terancam kembali meledak. Pasalnya di salah satu perusahaan pertambangan batu bara di Kecamatan Pinang Raya dan Ketahun, diketahui lebih dari 30 karyawannya dinyatakan reaktif Covid-19 berdasarkan rapid test antigen. Hal ini dilakukan karena adanya kontak erat karyawan dengan kasus Covid-19. Sehingga dilakukan rapid test antigen, hasilnya diketahui puluhan karyawan tersebut reaktif. Kabid Pencegahan dan pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes BU, Ujang Ismail, SKM, M.Phil menjelaskan saat ini tim kesehatan Satgas Covid-19 Kecamatan sudah melakukan pendekatan dengan perusahaan. Mereka yang dinyatakan reaktif berdasarkan rapid test antigen diminta untuk melakukan uji swab dengan pemeriksaan laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR). “Karena rapid test antigen tidak bisa menjadi dasar kita untuk pengambilan tindakan. Wajib PCR, makanya saat ini mereka yang reaktif kita minta untuk melakukan swab untuk PCR,” katanya. Selengkapnya baca di Epaper RB
30 Karyawan Tambang Harus Isolasi Mandiri
Jumat 09-04-2021,10:31 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :