PUT – Dugaan praktek perjudian sabung ayam di wilayah Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) Polres Rejang Lebong (RL) tepatnya di Desa Tanjung Sanai II sudah cukup meresahkan. Apalagi saat ini sudah akan memasuki bulan suci Ramadan. Untuk itu, Polsek Padang Ulak Tanding mengambil tindakan tegas dengan melakukan pembubaran.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH didampingi Kapolsek PUT Iptu Apion Sori, SH mengatakan, anggota mereka sudah beberapa kali melakukan upaya persuasif. Namun sepertinya hal ini tidak diindahkan, sehingga dilakukan tindakan tegas. ‘’Masyarakat sudah resah, makanya diambil tindakan tegas dengan upaya pembubaran,” kata kapolres. Hanya saja, tambah kapolres, saat pembubaran Senin (12/4), personel mereka belum berhasil mengamankan para pelaku sabung ayam. Personel Polsek PUT hanya menemukan tempat gelanggang perjudian sabung ayam serta pondok-pondok jualan warga. “Para pelaku sudah kabur dan personel berhasil mengamankan beberapa kartu remi, ayam dua ekor serta kabel listrik untuk penerangan,’’ demikian kapolres. (dtk)Polsek PUT Gerebek Judi Sabung Ayam
Senin 12-04-2021,21:16 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :