CURUP – Tim Cobra Polres Rejang Lebong (RL) kembali berhasil mengungkap dan menangkap komplotan pelaku aksi Curat, Curas dan Curanmor (3C) di wilayah hukum Polres RL. Pelaku yang berhasil dibekuk sebanyak dua orang, masing-masing AP (22) warga Desa Air Meles Bawah Kecamatan Curup Timur dan MI (22) warga Kelurahan Air Bang Kecamatan Curup Tengah. Dijelaskan Kapolres RL AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi Fitrianto, SH, S.IK kepada RB, dari hasil pengembangan terduga AP diduga melakukan curanmor di tiga TKP berbeda. Pertama di kawasan Kesambe Baru Kecamatan Curup Timur satu unit Honda Beat. ‘’Dalam aksinya pelaku bersama rekannya Sa yang saat ini sudah menjalani hukuman di Lapas Curup,’’ terang Rahmat. Baca selengkapnya di Epaper RB
Pelaku Curanmor di Tiga TKP Dibekuk
Kamis 15-04-2021,10:15 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :