Bandit Spesialis Jambret dan Curanmor Wilayah Curup Dibekuk Polisi

Kamis 15-04-2021,13:34 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  CURUP - AP (22) warga Desa Air Meles Bawah Kecamatan Curup Timur dan MI (22) warga Kelurahan Air Bang Kecamatan Curup Tengah, keduanya tersangka spesialis jambret dan Curanmor yang kerap membuat masyarakat Kabupaten Rejang Lebong resah berhasil ditangkap Satreskrim Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, Rabu (14/4).

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi Fitrianto SH SIK menjelaskan, keduanya ditangkap dijalan umum Kelurahan Air Bang Kecamatan Curup Tengah sekira pukul 00.30 WIB setelah pihaknya berhasil melakukan penyelidikan terhadap keberadaan keduanya

“Keterangan sementara diketahui bahwa tersangka AP telah tiga kali melakukan curanmor di wilayah Rejang Lebong. Yakni  beraksi di Kelurahan Kesambe Baru, di kawasan bendungan trokon Desa Cawang Lama Kecamatan Selupu Rejang dan satu lagi di Kelurahan Kampung Jawa Kecamatan Curup Timur," ungkapnya, Kamis (15/4).

Sementara itu, untuk tersangka MI dari hasil penyelidikan sementara mengaku hanya satu kali melakukan aksi penjambretan yakni di Gang LDII Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur dan berhasil mengambil satu unit HP milik korbannya.

Diketahui tersangka AP menjual barang hasil curian kepada penadah dengan harga Rp 2 juta dalam satu unitnya. Dalam beraksi AP selalu dibantu oleh satu orang tersangka berinisial SS yang sebelumnya telah lebih dulu berhasil  ditangkap dan telah ditahan di Lapas Kelas II A Curup.

Untuk tersangka MI sendiri dalam melakukan aksi jambret juga dibantu oleh rekannya berinisial DI yang sebelumnya juga berhasil diamankan dan tengah menjalani hukuman dalam Lapas Kelas IIA Curup.

"Kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap keduanya. Terkaitnya kemungkinan lain apakah ada TKP ataupun tersangka lainnya  dalam kedua kasus tersebut," tutupnya. (tok)

Tags :
Kategori :

Terkait