BENGKULU - Pascasatuan polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Bengkulu melakukan sidak di sejumlah tempat hiburan malam yang berada di Kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu dan mengingatkan pengelola untuk mencopot spanduk dan baliho mengandung konten pornografi pada Rabu (14/4), patroli kedua tidak lagi ditemukan spanduk dan baliho berbau pornografi.
Dikatakan Kepala Satpol PP Provinsi Bengkulu Murlin Hanizar, pihaknya kembali melakukan pemantauan dibeberapa titik lokasi hiburan malam yang pada patroli sebelumnya masih terpasang spanduk berkonten pornografi. Dari hasil pemantauan tersebut hingga saat ini pihaknya tidak lagi menemukan spanduk-spanduk berbau pornografi terpasang. "Kemarin kita memberikan waktu selama 2 hari kepada pengelola tempat hiburan malam untuk menurunkan sendiri spanduk tersebut, namun hari ini setelah kita lakukan pemantauan tidak ditemukan lagi spanduk-spanduk yang berbau pornografi terpasang di beberapa tempat hiburan tersebut," kata Murlin Kamis (15/4). Murlin menambahkan pelepasan spanduk dan konten berbau pornografi tersebut untuk menghormati umat muslim dalam menjalankan ibadah selama bulan suci Ramadan.(tok)Pascadisidak Satpol PP, Spanduk Berkonten Pornografi Dicopot
Kamis 15-04-2021,16:04 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :