KEPAHIANG - Ada-ada saja ulah Se (40), warga Kecamatan Bermani Ilir ini. Kendati sudah memiliki 3 anak dan 1 cucu, petani ini masih nekat melakukan perbuatan asusila terhadap 2 orang bocah lelaki, warga sekitar tempat tinggalnya. Alhasil, pria ini terpaksa mendekam di balik sel Mapolres Kepahiang. Kapolres Kepahiang, AKBP Suparman, S.IK, MAP melalui Kasat Reskrim, Iptu Welliwanto Malau, S.IK, MH mengungkapkan, tersangka diamankan tadi malam (18/4) di pondok kebunnya. Penangkapan atas tersangka dilakukan berdasarkan laporan dari keluarga korban. "Ya, tadi malam (18/4) kita amankan di kebunnya. Saat ini kita masih lakukan pengembangan atas perkara ini," singkat Welliwanto, Senin (19/4). (sly)
Lakukan Perbuatan Asusila Terhadap 2 Bocah Lelaki, Kakek Warga Bermani Ilir Dibui
Senin 19-04-2021,11:13 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :