BENGKULU - Pencurian kabel milik Telkom di Kota Bengkulu berhasil diungkap. Aksi pencurian dilakukan oleh dua warga asal Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Kedua warga berinisial AN dan YO diduga melakukan pencurian kabel milik Telkom Bengkulu, di kawasan Jalan WR. Supratman Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu. Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP. Yusiady, kedua tersangka berhasil diamankan setelah pihaknya menerima laporan bahwa ada kabel dan alat milik Telkom Bengkulu yang terpasang dan berada di kawasan WR. Supratman hilang. Dari hasil penyidikan pihaknya ternyata yang mencuri alat-alat milik Telkom tersebut mengarah kepada terduga pelaku. Keduanya berhasil diamankan saat mencoba melakukan aksi serupa di TKP kedua yang juga berada masih di kawasan Perumahan Griya Azahra Kecamatan Muara Bangkahulu. "Kita Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu bersama dengan pihak Telkom berhasil mengamankan kedua pelaku," kata kasat, Senin (19/4). Lanjutnya, modus yang digunakan kedua terduga pelaku, yaitu berangkat dari Palembang dengan menyewa satu unit mobil. Saat tiba di Bengkulu mereka langsung mencari sasaran dengan mengambil kabel diperangkat ODC milik Telkom, 28 Unit Splitter. Serta beberapa alat yang merupakan alat penyambung Wifi yang digunakan oleh Telkom. Ditambahkannya, dari aksi yang dilakukan oleh kedua pelaku kerugian yang dialami pihak Telkom mencapai puluhan juta rupiah. Sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Jadi mereka melakukan aksi dua TKP. Pada saat di TKP kedua kita pergoki dan langsung kita amankan dua orang tersebut. Kemudian untuk kerugian yang dialami pihak Telkom sendiri jika dari keterangan yang kita ambil mencapai Rp 30 juta," jelas kasat. Saat ini keduanya telah diamankan di Sel tahanan Mapolres Bengkulu, sementara untuk kasus tersebut masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (tok)
Curi Kabel Telkom, Dua Warga Palembang Diamankan
Senin 19-04-2021,13:46 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :