Bantah Pernyataan Tersangka Kurir Sabu Jaringan Rutan, KPR Bengkulu: Hasil Pemeriksaan Tak Terbukti

Senin 19-04-2021,21:32 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  BENGKULU -  Adanya dugaan keterlibatan pengendalian penjualan narkoba oleh salah satu narapidana di salah satu Rutan dalam wilayah Provinsi Bengkulu, direspons cepat oleh Kepala Rutan Kelas II B Bengkulu Tutut Prasetyo. Melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas II B Bengkulu Pebbri Yantoni juga langsung memberikan respons positif.

Bahkan turut membantu Subdit II Narkoba Polda Bengkulu untuk melakukan pemeriksaan kepada salah satu warga binaan yang namanya sama seperti disebut tersangka. Ketika Sat dua Direktorat Polda Bengkulu melakukan komunikasi. “Ini tetap menjadi konsentrasi dan komitmen kami bersama, untuk menjaga kondusifitas Rutan Kelas II B Bengkulu tetap aman dan nyaman,” kata Pebbri.

Lebih lanjut Pebbri menerangkan, bahwa pada hari Jumat (16/4) sekitar pukul 23.30 WIB, Subdit II Direktorat Narkoba Polda Bengkulu beserta tim melakukan pemeriksaan kepada Afriansyah warga binaan yang namanya mirip dengan nama yang disebutkan oleh tersangka kurir sabu. Saat dilakukan pemeriksaan, BAP, dan tes urine menunjukkan hasil negatif dari benda sejenis narkoba.

Hasil pemeriksaan lainnya juga menunjukkan tidak ada indikasi keterlibatan atau pengendalian penjualan narkotika dari dalam Rutan seperti yang disebutkan oleh tersangka. “Kegiatan deteksi dini seperti penggeledahan kamar hunian dan tes urine rutin kami lakukan sebagai langkah dan upaya mencegah adanya benda-benda terlarang berada dalam kawasan Rutan Kelas II B Bengkulu,” terang Pebbri.

Termasuk, sambung Pebbri, sinergitas terus dijaga dan dilakukan pihaknya bersama aparat penegak hukum terkait. Bekerjasama dalam upaya pemberantasan dan penyalahgunaan serta segala aktivitas yang berkaitan dengan Narkoba. (key/rls)

Tags :
Kategori :

Terkait