SELUMA - DPRD Kabupaten Seluma menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian catatan strategis DPRD Seluma terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Seluma tahun 2020, Selasa (20/4). Ada sejumlah catatan yang diberikan oleh DPRD terhadap LKPJ tersebut.
Seperti diantaranya yang disampaikan Juru bicara DPRD Seluma Teno Haikal, bahwa dari tahun 2015 meskipun sudah disampaikan catatan strategis namun tetap tidak ada perubahan. Bahkan draf LKPJ yang dilaporkan cenderung copy paste. "Lebih miris lagi pada akhir LKPJ nyaris sama pada angka kurva miris sama setiap tahun seolah-olah ini dilakukan copy paste," sesalnya. Selanjutnya ikut menjadi sorotan pada rapat paripurna, yaitu DPRD Seluma juga menyayangkan dari tahun 2015 hingga 2020 Kabupaten Seluma belum pernah mendapatkan predikat laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). "Jika dinilai dari LKPJ, BPK pasti memberikan nilai delapan secara administrasi. Yang daporkan tetap fakta dilapangan sampai hari ini kita masih banyak kekurangan," terangnya. Rapat paripurna dihadiri langsung Bupati Seluma Erwin Octavian, SE dan Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto. Selain itu dihadiri juga pejabat di lingkungan Pemkab Seluma, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Seluma. (juu)DPRD Seluma Beri Sejumlah Catatan terhadap LKPJ Bupati
Selasa 20-04-2021,16:34 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :