TUBEI - Tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 9,7 miliar untuk pembayaran gaji 14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Namun teknis pembayarannya masih menunggu Surat Edaran (SE) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Soalnya ada wacana THR hanya akan dibayarkan kepada PNS eselon III dan eselon IV saja layaknya realisasi tahun 2020 akibat pandemi Covid-19. ''Paling lambat THR PNS itu kami bayarkan H-3 lebaran,'' ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Erik Rosadi, S.STP, M.Si. Namun apakah seluruh PNS yang akan menerima layaknya tahun-tahun sebelumnya, BKD masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat. Nilai itu ditetapkan berdasarkan jumlah 2.447 PNS eselon III dan IV di Pemkab Lebong. ''Angkanya disesuaikan dengan nilai pembayaran gaji PNS bulan Mei,'' jelas Erik. Soalnya sesuai tahun sebelumnya, besaran THR yang diterima PNS sama dengan besaran gaji pokok tanpa potongan. Namun untuk pembayaran tahun ini tetap ada kemungkinan dipotong untuk penanganan Covid-19. (sca)Pemkab Lebong Siapkan THR PNS Rp 9,7 Miliar
Senin 26-04-2021,12:22 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :