Pemerintah Dorong Digitalisasi UMKM hingga Pemerintah Daerah

Kamis 29-04-2021,12:02 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  JAKARTA - Bagaikan sebuah anomali, perkembangan ekonomi digital malah semakin pesat di tengah masa pandemi ini. Pandemi Covid-19 memang mengubah perilaku konsumen dan peta kompetisi bisnis para pelaku usaha. Pasalnya, terjadi shifting pola konsumsi barang dan jasa dari luring (offline) ke daring (online); trafik meningkat sekitar 15%-20%.

Dari sisi pelaku usaha, sebanyak 37% konsumen baru memanfaatkan ekonomi digital pascapandemi. Selain itu, 45% pelaku usaha juga aktif melakukan penjualan melalui e-commerce selama pandemi.

“UMKM digital merupakan kunci pemulihan ekonomi nasional. Pemerintah berkomitmen mendorong digitalisasi UMKM tradisional/luring dan memberikan kemudahan bagi UMKM yang sudah terdigitalisasi,” ungkap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam webinar bertema “Percepatan Digital Ekonomi dan Keuangan Indonesia di Masa Pandemi” yang diadakan BeritaSatu Media Holdings, di Jakarta, Rabu (28/4).

Secara umum, produk domestik bruto (PDB) ekonomi digital pada 2020 mencapai US$44 miliar atau tumbuh 11% dari 2019. Bahkan Mckinsey Global Institute (MGI) memprediksi bahwa ekonomi digital akan mampu menyumbang sebesar US$130-US$150 miliar bagi pertumbuhan PDB Indonesia di 2025. Selanjutnya, dalam jangka panjang, besaran kontribusinya akan dapat mencapai 3,0%. BacaHalamanSelanjutnya
Tags :
Kategori :

Terkait