Objek Wisata Ditutup Lima Hari

Kamis 06-05-2021,11:14 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

CURUP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong (RL) bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten RL sudah sepakat untuk melakukan penutupan objek wisata selama libur lebaran nantinya. Hal ini guna menghindari dan mengantisipasi potensi kerumunan massa yang bisa menimbulkan dampak melonjaknya angka konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten RL.

‘’Kita tadi sudah rapat dan salah satu yang dibahas soal lokasi objek wisata. Disepakati bahwa objek wisata akan dilakukan penutupan saat libur lebaran selama lima hari,’’ sampai Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten RL Pranoto Majid, SH, M.Si kemarin kepada RB selesai menggelar rapat bersama.

Lima hari penutupan objek wisata tersebut, sambung Pranoto, mulai 12 Mei hingga tanggal 16 Mei 2021 mendatang. Nantinya OPD teknis dalam hal ini Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten RL akan turun kelapangan memberikan imbauan dan pemberitahuan soal larangan atau penutupan objek wisata selama lima hari libur lebaran.

‘’Sosialisasi dan imbauan bisa melalui SE (surat edaran, red) maupun nanti langsung mendatangi masing-masing lokasi wisata. Untuk sanksi bagi yang melanggar, kita lihat nanti bagaimana temuan dilapangan oleh tim maupun petugas dari OPD teknis. Harapan kita, seluruh pengelola objek wisata bisa memahami kondisi yang ada. Lagian juga kan hanya ditutup lima hari, bukan ditutup selamanya,’’ demikian Pranoto.(dtk)

Tags :
Kategori :

Terkait