Puluhan Kendaraan Dipaksa Putar Balik

Jumat 07-05-2021,11:26 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KEPAHIANG – Jajaran Polres Kepahiang ternyata tidak main-main dalam menegakkan aturan larangan mudik bagi masyarakat di momen lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah ini. Terbukti pada hari pertama diberlakukan larangan dari pemerintah pusat tersebut, puluhan kendaraan roda empat dipaksa putar balik oleh aparat kepolisian yang berjaga di pos pengamanan perbatasan Kabupaten Kepahiang – Kabupaten Empat Lawang (Sumsel). Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, S.Ik, MAP yang mengecek langsung kesiapan pos pengamanan di jalur perbatasan tersebut. “Kita tidak pernah main-main dengan aturan yang telah ditetapkan. Sesuai aturan yang berlaku bahwa terhitung tanggal 6 hingga 17 Mei, tidak ada alasan bagi masyarakat untuk ke luar dari Provinsi Bengkulu,” tegasnya. Dalam penerapan aturan yang berlaku tersebut, pihaknya tidak mengenal kompromi. Kendati dalam penindakan tetap mengedepankan sikap humanis kepada masyarakat. Menurut Kapolres dalam memaksa pemudik untuk kembali putar arah, jajarannya terus melakukan sosialisasi mengenai aturan yang berlaku jelang lebaran Idul Fitri ini. “Kita tetap akan mengedepankan sikap yang humanis dalam penindakan. Kendati demikian sikap tegas kita tetap akan kita tunjukkan dalam penegakkan aturan yang berlaku,” terangnya. Diketahui dalam pengamanan di pos perbatasan tersebut, selain personel Polres Kepahiang juga telah standby sejumlah personel TNI, Satpol PP, Dinshub, dan tenaga medis. Selain itu, beberapa personel Brimob Polda Bengkulu pun disiagakan dengan persenjataan lengkap guna mengamankan situasi dan kondisi wilayah di momen lebaran ini. (sly)

Tags :
Kategori :

Terkait