ARGA MAKMUR – Pemkab Bengkulu Utara (BU) bukan hanya mendapatkan formasi untuk tes CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) khusus guru. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) juga memberikan formasi untuk perekrutan PPPK formasi umum.
Menariknya, perekrutan PPPK jalur umum berbeda jika dibandingkan dengan tes PPPK khusus formasi guru. Selain dari persyaratan peserta, juga terkait dengan tahapan tes yang harus dilalui. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BK-PSDM) Drs. Setyo Budi Raharjo, M.Pd menuturkan, tes PPPK formasi umum akan dilakukan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) layaknya CPNS.
BACA JUGA: Seleksi PPPK 2021 Kemendikbud Berikan Afirmasi Passing Grade Untuk Guru Honorer
“Berbeda dengan PPPK formasi guru yang tes menggunakan server Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) sekolah,” sampainya.
Selain itu, tes PPPK formasi umum dilaksanakan dua kali. Pertama Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), kemudiab Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Khusus guru hanya akan mengikuti satu kali tes. Nilai yang memang memenuhi syarat akan dinyatakan lulus dan siap diangkat menjadi PPPK. Baca Selanjutnya >>>
Siap-siap, di Kabupaten ini Ada Formasi PPPK Umum
Minggu 09-05-2021,12:10 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :