Polisi Sita Elang Hasil Buruan Kades Kota Lekat Hilir ke BKSDA

Jumat 14-05-2021,22:47 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

ARGA MAKMUR – Polres Bengkulu Utara tadi siang (14/5) mendatangi kediaman Kades Kota Lekat Hilir Kecamatan Hulu Palik Bengkulu Utara, Lailatul Azhar. Polisi menyita burung elang jenis ular bido atau dalam bahasa latin Spilornis Cheela. Burung elang langka yang merupakan hewan dilindungi tersebut diduga didapatkan Lailatul dengan cara diburu menggunakan jerat dan senapan angin. Polisi melakukan penyitaan elang dilindungi tersebut di kediaman Kades. Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP. Jery S Nainggolan, S.IK menuturkan, jika polisi langsung berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Tadi malam burung tersebut diserahkan ke BKSDA. “Kita sudah lakukan penyitaan pada hewan dilindungi tersebut. Kita langsung serahkan ke BKSDA yang memang berwenang nantinya melepasliarkan hewan dilindungi tersebut,” kata Kasat. Saat disita, Elang tersebut dalam kondisi hidup. Namun diakuinya jika elang tersebut mengalami luka di bagian sayap. Diduga luka tersebut akibat tembakan senapan angin. “Kita langsung serahkan dan elang tersebut akan mendapatkan pengobatan lebih dulu oleh BKSDA. Terkait pemilik atau pemburu elang tersebut, akan kita tindaklanjuti,” pungkas Kasat. Diketahui, elang jenis ini menyebar luar di Asia mulai dari India, Nepal hingga Srilanka. Sama seperti elang lainnya, elang ini juga merupakan hewan pemburu dan pemakan daging. (qia)

Tags :
Kategori :

Terkait