KAUR - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur menggeledah rumah dan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kaur. Penggeledahan ini bertujuan untuk mencari barang bukti sebelum menetapkan pihak bertangungjawab atas dugaan kasus korupsi dana pemeliharaan Bus Sekolah anggaran tahun 2020 dengan pagu anggaran Rp 9 miliar.
BACA JUGA: Lihat, Gaya Wabup Wasri Ikut Ngaduk Semen dan Bawa Gerobak Dorong Menariknya saat penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan Kaur tepat di ruang kerja kepala dinas, penyidik menemukan tisu magic. Temuan ini pun dibenarkan Kajari Kaur Nurhadi Puspandoyo, SH. MH, melalui Kasi Intelijen A. Ghufroni, SH, MH. Baca Selanjutnya >>>Geledah Ruang Kepala Dinas, Penyidik Temukan Tisu Magic
Kamis 27-05-2021,19:41 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :