Seleksi CASN Ditunda, Pemprov Bengkulu Masih Menunggu Petunjuk

Senin 31-05-2021,16:14 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  BENGKULU - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunda pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dari jadwal yang seharusnya dimulai pada 31 Mei 2021. Penundaan pendaftaran tertuang dalam surat resmi BKN nomor 4761/BKP.03/SD/K 2021 pada tanggal 28 Mei 2021 tersebut tidak diketahui sampai kapan akan dilakukan penundaan.

Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKD Provinsi Bengkulu Rufran mengatakan, dengan adanya penundaan tersebut pelaksanaan CPNS dan PPPK 2021 menunggu petunjuk resmi dari BKN.

"Pendaftarannya ditunda, harusnya tanggal 31 Mei ini sudah dimulai. Sekarang, kita tunggu petunjuk resmi dari BKN untuk pembukaan pendaftaran dan informasi lebih lanjutnya," kata Rufran.

Rufran menambahkan, dalam surat resmi BKN tersebut tidak menyebutkan secara jelas tanggal kapan kepastian pelaksanaan pendaftaran akan kembali dibuka. Lantaran dalam surat tidak ada menyebutkan pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Diah Irianti menerangkan, meskipun ada pengunduran pembukaan pendaftaran namun pihaknya masih akan tetap menyiapkan kuota CPNS dan PPPK yang ada.

"Untuk pelaksanaan tesnya nanti nggak ada masalah, cuma memang ada pengunduran saja. Untuk kuota-nya tetap. Mungkin pertengahan Juni baru ada pengumuman terbaru, namun memang secara tertulis kapan pelaksanaannya belum kita terima kapan," tukas Diah. (tok)

Tags :
Kategori :

Terkait