Eazy Passport, Jemput Bola Permohonan Paspor

Minggu 06-06-2021,10:40 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  BENGKULU - Sejak adanya pandemi Covid-19 di Provinsi Bengkulu, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Bengkulu gencar melakukan jemput bola. Kepala Kanim Kelas I Bengkulu, Samsu Rizal, menjelaskan ini dilakukan sebagai upaya mempermudah pelayanan permohonan paspor. Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan program pelayanan paspor secara kolektif yang diberi nama ”Eazy Passport.” Melalui program ini pemohon bisa mengajukan permohonan paspor tanpa perlu ke kantor imigrasi karena petugas akan mendatangi pemohon di lokasi yang telah ditentukan. "Alhamdulillah animo masyarakat antusias," sampainya. Dijelaskannya, dengan Eazy Passport seluruh proses permohonan paspor mulai dari penyerahan dan pemeriksaan berkas persyaratan, wawancara, serta pengambilan data biometrik berupa foto dan sidik jari dilakukan di lokasi kegiatan. "Paspor yang sudah jadi nantinya bisa diambil secara perwakilan atau bisa juga dikirim ke rumah melalui jasa PT Pos Indonesia," paparnya. Untuk diketahui, program pelayanan Eazy Passport menyasar komunitas besar seperti pegawai di perkantoran pemerintah/TNI/Polri/BUMN/BUMD/swasta, warga perumahan, dan komunitas atau organisasi dengan syarat minimal pemohon sebanyak 50 orang. Dalam pelaksanaannya, program pelayanan ini akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat demi mencegah penyebaran Covid-19. Untuk itu, dalam pelaksanaan, pihaknya memastikan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat. "Bagi kantor, komunitas, perumahan yang menginginkan diadakan pelayanan poaspor kolektif bisa mengajukan permohonan," ajak Samsu. Samsu menjelaskan permohonan pelayanan Eazy Passport diajukan kepada kantor imigrasi melalui surat permohonan dari pimpinan atau perwakilan. Dalam surat permohonan yang diajukan ke kantor imigrasi harus memuat keterangan jumlah pemohon paspor, data para pemohon paspor (berupa nama, tanggal lahir, NIK), dan jenis permohonan paspor baru atau penggantian. Kemudian, pemohon juga wajib mencantumkan lokasi dan waktu pelayanan paspor serta nomor kontak orang yang bertanggung jawab dengan kegiatan tersebut. "Pelayanan Eazy Passport bisa dilaksanakan di hari kerja maupun di luar hari kerja sesuai kesepakatan antara perwakilan pemohon dengan kantor imigrasi," tukasnya. (war)

Tags :
Kategori :

Terkait