Dendam Lama jadi Motif Kematian Mengenaskan Rawi

Rabu 09-06-2021,09:54 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  KEPAHIANG – Hanya berselang 5 jam setelah melakukan aksi pembunuhan terhadap korban Rawi (45), seorang pencari barang bekas warga Kelurahan Padang Lekat Kecamatan Kepahiang. Terduga pelaku berhasil ditangkap Tim Elang Juvi Sat Reskrim Polres Kepahiang ,bekerjasama sama dengan Unit Reskrim Polsek Kepahiang. Adalah DN, warga Desa Sukamerindu Kecamatan Kepahiang yang baru beberapa bulan tinggal di desa tersebut. DN ditangkap aparat, saat melarikan diri dan bersembunyi di perkebunan warga di Kecamatan Kabawetan. BACA JUGA:  Duel, Warga Padang Lekat Kepahiang Tewas “Ya, terduga pelaku berhasil kita amankan saat mencoba melarikan diri. Pelaku diamankan tengah bersembunyi di kebun salah satu warga di Kecamatan Kabawetan,” terang Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.Ik, MAP melalui Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau, S.Ik, MH. Baca Selanjutnya >>>

Tags :
Kategori :

Terkait