BENGKULU – Pemkot Bengkulu melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosan) terus mematangkan pengimplementasian aplikasi Sistem Elektronik Pegawai Tidak Tetap (SEPIA) untuk Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemkot Bengkulu. Rencananya, absensi hingga laporan kinerja para PTT akan dilakukan secara online melalui aplikasi tersebut. Seluruh PTT diharapkan dapat membiasakan diri untuk disiplin, tanggung jawab dan menjadi lebih baik dalam bekerja.
Kadis Kominfosan Kota Bengkulu, Eko Agusrianto menjelaskan ada beberapa item yang terdapat diaplikasi SEPIA. Yakni berkaitan dengan rencana absensi hingga laporan kinerja secara online melalui teknologi aplikasi itu. Adanya aplikasi ini untuk meningkatkan kewajiban akan absen sebanyak tiga kali dalam sehari yakni pagi, siang dan sore. Serta juga ada laporan kinerja masing-masing PTT. Jika nantinya absensi para PTT bermasalah maka akan ada risiko berupa sanksi yang diterima. “Adanya aplikasi ini kita tahu mengenai kewajiban akan absen pagi, siang, sore hingga laporan kerja,” jelas Eko. Sementara itu, aplikasi serupa juga sudah diterapkan untuk seluruh ASN se-Pemkot Bengkulu. Tujuannya ialah membiasakan diri untuk lebih disiplin, tanggung jawab dan sebagai tolak ukur kinerja. Terobosan dari Diskominfosan ini ditargetkan akan digunakan seluruh PTT se-Pemkot Bengkulu pada bulan Agustus mendatang. Karena diketahui, pada bulan Juni ini sedang dalam masa uji coba pengoperasiannya. “Untuk bulan ini baru uji coba, bulan Juli akan kita efektifkan, Sudah itu, target kita bulan Agustus sudah dapat digunakan seluruh PTT di Pemkot Bengkulu,” lanjutnya. Dengan adanya aplikasi SEPIA ini, diharapkan seluruh PTT dapat membiasakan diri untuk disiplin dan tanggungjawab serta meningkatkan kinerjanya. Adanya aplikasi ini untuk memudahkan melakukan berbagai hal dengan melalui perencanaan. Apabila terjadi kesalahan pada sistem aplikasi dan membuat absensi tidak terbaca segera laporkan kepada atasan masing-masing yang telah diamanahkan untuk mengkoordinir PTT tersebut. Diaplikasi SEPIA ini para PTT wajib memenuhi angka kerja sebanyak 6750 menit setiap bulannya. “Poin inilah yang menjadi tolok ukur atasan dalam menilai kinerja para PTT nya, kita berharap ini bisa semakin meningkatkan kinerja terutama dalam pelayanan masyarakat,” tutupnya. (cup)Agustus, Laporan Kinerja PTT di Lingkup Pemkot Bengkulu Online
Rabu 09-06-2021,09:57 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :