Kasus Dugaan Penyerobotan HGU Meluas, Usut HGU Masuk Replanting!

Sabtu 12-06-2021,14:30 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

NAPAL PUTIH – Kasus dugaan penyerobotan dan upaya penguasaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan PT Julang Oca Permana (JOP) tak hanya menerpa Desa Kinal Jaya melalui Kelompok Tani Makmur Bersama. Namun isu dugaan perambahan tersebut juga meluas ke desa lain termasuk Desa Tanjung Muara Kecamatan Napal Putih.

Desa Tanjung Muara juga mengikuti program replanting perkebunan kelapa sawit. Program replanting tersebut juga dilakukan oleh Kelompok Tani Makmur Bersama yang merupakan kelompok tani yang sama dengan poktan Desa Kinal Jaya.

BACA JUGA:  Kerjakan Replanting atau Kembalikan DP!   Meski begitu Kades Tanjung Muara Prianto membantah jika ratusan hektare perkebunan  yang diajukan untuk mengikuti program replanting di desanya ada yang masuk dalam lahan HGU. Ia menuturkan jika lahan yang diajukan tersebut sebagian besar disertai dengan sertifikat.

“Namun memang ada yang bentuknya Surat Penguasaan (SP, red) lahan dan Surat Keterangan Tanah (SKT, red). Tapi mayoritas sertifikat,” katanya.

Ia mengakui jika surat pernyataan adalah surat yang dibuat oleh warga yang menguasai lahan. SP dibuat oleh warga tersebut dan dirinya sebagai kepala desa hanya sebagai pihak yang mengetahui terkait pernyataan tersebut.

BACA JUGA:  Kerjakan Replanting atau Kembalikan DP!   “Jadi tidak benar kalau ada lahan HGU yang masuk, apalagi memang lokasi Desa Tanjung Muara tidak berdampingan dengan HGU. Desa kami dengan HGU PT JOP dipisahkan satu desa lagi,” katanya.

Ditambahkannya, replanting di desanya akan tetap berjalan lantaran memang bukan masuk dalam lahan yang bermasalah.

Ia menuturkan jika yang dilarang untuk dilanjutkan adalah lahan replanting yang memang bermasalah dengan HGU. “Lahan kami tidak ada yang bermasalah, jadi saya pikir tetap akan dilanjutkan,” pungkas Prianto.

Hal senada juga disampikan oleh Sekretaris Poktan Makmur Bersama Wahyu. Wahyu juga memastikan jika tidak ada lahan warga Desa Tanjung Muara yang masuk dalam HGU terkait dengan jarak HGU yang memang jauh dari kawasan desa.

BACA JUGA:  Kades Akui Kontraktor Arahkan Garap Lahan PT JOP, Sujono: Lahan HGU Jangan Masuk Replanting Baca Selanjutnya >>>

Tags :
Kategori :

Terkait