Bawa 6 Paket Sabu, Petani Diciduk

Sabtu 19-06-2021,16:30 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

   

KEPAHIANG - Seorang petani berinisial RA (30), warga Desa Keban Agung Kecamatan Bermani Ilir, sekitar pukul 01.20 WIB dini hari kemarin (18/6) diamankan Sat Narkoba Polres Kepahiang di jalan lintas Kepahiang - Pagaralam Kecamatan Bermani Ilir, lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Data terhimpun, RA diamankan setelah aparat dari Sat Narkoba Polres Kepahiang mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di wilayah Desa Keban Agung kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Berbekal informasi tersebut, aparat kemudian langsung melakukan penyelidikan.

Dari penyelidikan tersebut, aparat kemudian melakukan pengintaian. Kemudian pada Jumat (18/6) dini hari lalu, saat melakukan patroli, aparat melihat tersangka RA sedang nongkrong di jalan lintas Kepahiang - Pagaralam. Aparat yang curiga, pun langsung menggeledah tersangka RA.

"Dari penggeledahan yang kita lakukan, kita menemukan 6 paket narkoba diduga sabu, yang disimpan tersangka di dalam kotak rokok. Kemudian tersangka kita amankan dan bawa ke Mapolres Kepahiang untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.Ik, MAP melalui Kasat Narkoba Iptu Doni Juniansyah, SH, MH.

Lebih lanjut Doni menambahkan, berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar di Kabupaten Rejang Lebong (RL). Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut atas perkara tersebut.

"Kalau pengakuannya, barang tersebut didapatnya dari temannya seorang bandar di Kabupaten RL. Kita masih terus lakukan pengembangan guna membongkar jaringan peredaran tersangka ini," demikian Doni. (sly)

Tags :
Kategori :

Terkait